Anak bukan milik, melainkan amanah yang harus dijaga, dihormati, dan dilindungi. Sayangnya, masih banyak orangtua yang tanpa sadar melanggar hak anak terutama hak mereka untuk merasa aman di rumah yang seharusnya menjadi tempat paling nyaman di dunia. Padahal, rasa aman adalah fondasi penting dalam tumbuh kembang anak. Jika rumah tak memberi perlindungan, ke mana lagi anak akan berpulang?
Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014, disebutkan bahwa anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi.
Namun dalam praktiknya, banyak anak yang justru tumbuh dalam lingkungan yang penuh tekanan, ketakutan, dan luka psikologis yang tak tampak secara kasat mata. Ironisnya, banyak dari pelanggaran itu terjadi justru di tangan orang-orang terdekat yaitu orangtua.
Apa Saja Hak-Hak Anak yang Sering Terabaikan di Rumah?
✅ Hak untuk Merasa Aman Secara Fisik dan Emosional
- Anak berhak hidup tanpa rasa takut dimarahi, dibentak, apalagi dipukul.
- Rasa aman emosional mencakup suasana yang tenang, penuh kasih, dan jauh dari teriakan, hinaan, atau ancaman.
- Ketika anak hidup dalam tekanan, otaknya terus dalam mode “waspada”, yang berdampak buruk pada perkembangan otak, emosi, bahkan kesehatan fisik jangka panjang (sumber: Harvard Center on the Developing Child).
✅ Hak untuk Didengar dan Dihargai
- Anak berhak menyampaikan pendapatnya, perasaannya, dan ide-idenya bukan hanya dipaksa menurut.
- Terlalu sering, orangtua menganggap pendapat anak “tidak penting” atau “terlalu kecil untuk didengar”. Padahal, mendengar anak dengan sungguh-sungguh adalah bentuk penghargaan atas keberadaan dan nilai dirinya.
✅ Hak untuk Bermain dan Belajar Sesuai Usia
- Anak bukan miniatur orang dewasa. Mereka butuh waktu untuk bermain, bereksplorasi, dan belajar dengan cara yang menyenangkan.
- Terlalu menuntut anak berprestasi atau membebani mereka dengan jadwal padat bisa mencuri hak mereka untuk menikmati masa kecil.
✅ Hak atas Privasi dan Ruang Diri
- Anak juga manusia. Mereka butuh ruang aman, termasuk untuk menangis, berekspresi, atau hanya sekadar sendiri.
- Mengintip pesan pribadi mereka tanpa alasan kuat, mengekspos cerita pribadi anak ke media sosial tanpa izin, atau memaksakan kehendak, bisa melanggar batas privasi yang seharusnya mulai dihormati sejak dini.
Apa yang Bisa Dilakukan Orangtua?
Mulailah dengan Kesadaran
Sadari bahwa anak bukan objek kepemilikan, tetapi amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dengan penuh cinta dan hormat.
Ubah Pola Asuh Kekuasaan Menjadi Kolaborasi
Bukan dengan “karena Mama bilang begitu”, tapi dengan “ayo kita cari solusinya bareng-bareng”. Komunikasi yang setara akan menumbuhkan kepercayaan dan kedekatan emosional.
Ciptakan Rumah Sebagai Tempat Aman
Rumah adalah tempat anak kembali, tempat mereka bisa menangis tanpa dihakimi, berbicara tanpa takut, dan menjadi diri sendiri tanpa merasa salah.
Terus Belajar Menjadi Orangtua yang Lebih Baik
Orangtua bukan profesi instan. Ikuti kelas parenting, baca buku, berdiskusi dengan tenaga ahli, dan evaluasi diri secara berkala.
Anak Bukan Miniatur Dewasa, Tapi Manusia yang Penuh Potensi
Mereka berhak dihargai, didengarkan, dan dilindungi. Jika hari ini kita merasa belum ideal, bukan berarti terlambat. Setiap orangtua bisa belajar, berubah, dan menebus kekeliruan dengan cinta dan kesungguhan. Karena mencintai anak bukan hanya tentang memberi yang terbaik, tapi juga menghormati hak mereka sebagai manusia utuh.

